Labels

Monday 14 January 2013

Etika Administrasi Publik



JelekOke - TUJUAN ETIKA
  1. Mengatur perbuatan manusia , apa yang boleh dan tidak boleh dilakukannya
  2. Membentengi manusia dari upaya melanggar disiplin / aturan yang berlaku
  3. Memotivasi manusia untuk melakukan perbuatan yang benar / baik dan menghindar dari perbuatan yang salah / buruk
  4. Menumbuhkan kesadaran kepada manusia akan makna perbuatannya   dan konsekwensi / akibat dari apa yang telah diperbuatnya
  5. Meneguhkan hak dan kewajiban seseorang dalam pergaulan sosialnya


Berikut adalah etika dalam administrasi publik;




Melayani Kepentingan Publik ( Serve the Public Interest )
  1. ·         melaksanakan kewenangan diskresioner untuk mempromosikan kepentingan publik
  2. ·         melawan segala bentuk diskriminasi dan  pelecehan
  3. ·         mengakui dan mendukung hak publik untuk mengetahui urusan publik
  4. ·         melibatkan warga dalam pembuatan kebijakan
  5. ·         mewujudkan rasa haru, kebaikan, kejujuran dan optimisme kepada publik
  6. ·         merespon publik dengan cara-cara yang menyeluruh, jelas dan mudah dimengerti
  7. ·         membantu warga  dalam berhubungan dengan pemerintah
  8. ·         siap membuat keputusan yang tidak populer

Menghormati Konstitusi dan Hukum ( Respect the Constitution and the Law )
  1. ·         memahami dan menerapkan legislasi dan regulasi yang relevan dengan peran profesionalnya
  2. ·         bekerja untuk meningkatkan dan mengubah aturan dan kebijakan yang bersifat kontraproduktif dan absolut
  3. ·         menghapus diskriminasi yang tidak ada dasar hukumnya
  4. ·         melindungi segala macam bentuk salahurus  keuangan publik dengan membentuk dan mempertahankan pengawasan fiskal dan manajemen dan dengan mendukung kegiatan audit dan investigasi
  5. ·         menghargai dan melindungi  informasi istimewa
  6. ·         mendorong dan menfasilitasi aktivitas penolakan yang sah dalam pemerintahan dan melindungi  hak-hak pegawai publik untuk menyampaikan info penyelewengan di kantornya
  7. ·         mempromosi prinsip2 konstitusional akan persamaan, keadilan , perwakilan, resposivitas dan proses tepat waktu dalam melindungi hak-hak warga

Menampilkan Integritas Pribadi ( Demonstate Personal Integrity )
  1. ·         mempertahankan kebenaran dan kejujuran serta tidak dengan apapun demi kemajuan, kehormatan ataupun keuntungan pribadi
  2. ·         menjamin bahwa oranglain akan menerima imbalan jasa atas karya dan kontribusinya
  3. ·         sangat berhati-hati thd munculnya konflik kepentingan dengan segala macam bentuknya spt : nepotisme, bekerja di luar kemampuan, salah menggunakan sumber2 publik atau menerima hadiah
  4. ·         hormat pada atasan, bawahan, kolega dan publik
  5. ·         bertanggungjawab atas kesalahan diri sendiri
  6. ·         bertindak secara resmi tanpa harus menjadi partisan suatu kelompok

Mempromosi Organisasi secara Etis ( Promote Ethical Organizations )
  1. ·         meningkatkan kapasitas organisasi lewat keterbukaan komunikasi, kreativitas, dan dedikasi
  2. ·         melanjutkan kesetiaan lembaga demi kebaikan publik
  3. ·         membangun prosedur  untuk meningkatkan perilaku etis dan membentuk individu dan organisasi bertanggungjawab atas perilakunya
  4. ·         menyiapkan anggota organisasi dengan sarana administrasi  untuk sikap berbeda pendapat, jaminan kepastian proses kerja dan  pengawalan thd tindakan balas dendam
  5. ·         mempromosi prinsip2 merit untuk melindungi tindakan sewenang-wenang dan tidak berdasar aturan
  6. ·         mempromosi akuntabilitas organisasi lewat pengawasan dan prosedur yang tepat
  7. ·         mendorong organisasi untuk mengadopsi, mendistribusi, dan mereview secara berkala  kode etik sebagai sebuah dokumen yang hidup

Bekerja Keras Untuk  Mencapai Profesi Prima ( Strive for Professional Excellence )
  1. ·         memberikan bantuan dan motivasi untuk meningkatkan kompetensi
  2. ·         menerima secara pribadi tanggungjawab untuk menjadikan isu-isu dan masalah potensial  senantiasa baru
  3. ·         mendorong orang lain, selama kariernya, untuk berpartisipasi dalam aktivitas profesional dan asosiasi
  4. ·         mengalokasikan waktu untuk menemui para mahasiswa dan membangun jembatan yang menghubungkan antara pelajaran di ruang kelas dengan kenyataan-kenyataan pelayanan publik di lapangan


Hormat Pada Orang dan Nondiskriminasi ( Respect for Persons and Nondiscrimination )
  1. menghilangkan bias dlm pekerjaannya atas dasar usia, ketidakmampuan, etnis, gender, ras, agama, seks, status sosial ekonomi
  2. ·         menolak mengobservasi kebijakan organisasi yang mendiskriminasi hal-hal yang terkait dengan usia, ketidakmampuan , etnis, gender, ras, agama, seks, status, dan sosial ekonomi

Tanggungjawab Keilmuan ( Scientific Responsibility )
  1. ·         analis harus hati-hati dalam menggunakan info material klinis sesuai denga hak-hak pasien
  2. ·         adalah tidak etis mempresentasikan atau menyerahkan publikasi dlm jurnal ilmiah dengan memalsukan materi yang tidak berdasarkan rujukan aktual yang diambil dari situasi klinis
  3. analis harus bertindak hati-hati dengan menyembunyikan material pasien untuk menghindari kolega yang nakal terhadap sumber info yang penting atau untuk menarik kesimpulan ilmiah

0 komentar:

Terimakasih telah berkunjung.. Silahkan meninggalkan komentar :)