- Mengatur perbuatan manusia , apa yang boleh dan tidak boleh dilakukannya
- Membentengi manusia dari upaya melanggar disiplin / aturan yang berlaku
- Memotivasi manusia untuk melakukan perbuatan yang benar / baik dan menghindar dari perbuatan yang salah / buruk
- Menumbuhkan kesadaran kepada manusia akan makna perbuatannya dan konsekwensi / akibat dari apa yang telah diperbuatnya
- Meneguhkan hak dan kewajiban seseorang dalam pergaulan sosialnya
Berikut adalah etika dalam administrasi publik;
Melayani Kepentingan Publik ( Serve the
Public Interest )
- · melaksanakan kewenangan diskresioner untuk mempromosikan kepentingan publik
- · melawan segala bentuk diskriminasi dan pelecehan
- · mengakui dan mendukung hak publik untuk mengetahui urusan publik
- · melibatkan warga dalam pembuatan kebijakan
- · mewujudkan rasa haru, kebaikan, kejujuran dan optimisme kepada publik
- · merespon publik dengan cara-cara yang menyeluruh, jelas dan mudah dimengerti
- · membantu warga dalam berhubungan dengan pemerintah
- · siap membuat keputusan yang tidak populer
Menghormati Konstitusi dan Hukum ( Respect
the Constitution and the Law )
- · memahami dan menerapkan legislasi dan regulasi yang relevan dengan peran profesionalnya
- · bekerja untuk meningkatkan dan mengubah aturan dan kebijakan yang bersifat kontraproduktif dan absolut
- · menghapus diskriminasi yang tidak ada dasar hukumnya
- · melindungi segala macam bentuk salahurus keuangan publik dengan membentuk dan mempertahankan pengawasan fiskal dan manajemen dan dengan mendukung kegiatan audit dan investigasi
- · menghargai dan melindungi informasi istimewa
- · mendorong dan menfasilitasi aktivitas penolakan yang sah dalam pemerintahan dan melindungi hak-hak pegawai publik untuk menyampaikan info penyelewengan di kantornya
- · mempromosi prinsip2 konstitusional akan persamaan, keadilan , perwakilan, resposivitas dan proses tepat waktu dalam melindungi hak-hak warga
Menampilkan Integritas Pribadi ( Demonstate
Personal Integrity )
- · mempertahankan kebenaran dan kejujuran serta tidak dengan apapun demi kemajuan, kehormatan ataupun keuntungan pribadi
- · menjamin bahwa oranglain akan menerima imbalan jasa atas karya dan kontribusinya
- · sangat berhati-hati thd munculnya konflik kepentingan dengan segala macam bentuknya spt : nepotisme, bekerja di luar kemampuan, salah menggunakan sumber2 publik atau menerima hadiah
- · hormat pada atasan, bawahan, kolega dan publik
- · bertanggungjawab atas kesalahan diri sendiri
- · bertindak secara resmi tanpa harus menjadi partisan suatu kelompok
Mempromosi Organisasi secara Etis ( Promote
Ethical Organizations )
- · meningkatkan kapasitas organisasi lewat keterbukaan komunikasi, kreativitas, dan dedikasi
- · melanjutkan kesetiaan lembaga demi kebaikan publik
- · membangun prosedur untuk meningkatkan perilaku etis dan membentuk individu dan organisasi bertanggungjawab atas perilakunya
- · menyiapkan anggota organisasi dengan sarana administrasi untuk sikap berbeda pendapat, jaminan kepastian proses kerja dan pengawalan thd tindakan balas dendam
- · mempromosi prinsip2 merit untuk melindungi tindakan sewenang-wenang dan tidak berdasar aturan
- · mempromosi akuntabilitas organisasi lewat pengawasan dan prosedur yang tepat
- · mendorong organisasi untuk mengadopsi, mendistribusi, dan mereview secara berkala kode etik sebagai sebuah dokumen yang hidup
Bekerja Keras Untuk Mencapai Profesi Prima ( Strive for
Professional Excellence )
- · memberikan bantuan dan motivasi untuk meningkatkan kompetensi
- · menerima secara pribadi tanggungjawab untuk menjadikan isu-isu dan masalah potensial senantiasa baru
- · mendorong orang lain, selama kariernya, untuk berpartisipasi dalam aktivitas profesional dan asosiasi
- · mengalokasikan waktu untuk menemui para mahasiswa dan membangun jembatan yang menghubungkan antara pelajaran di ruang kelas dengan kenyataan-kenyataan pelayanan publik di lapangan
Hormat Pada Orang dan Nondiskriminasi (
Respect for Persons and Nondiscrimination )
- menghilangkan bias dlm pekerjaannya atas dasar usia, ketidakmampuan, etnis, gender, ras, agama, seks, status sosial ekonomi
- · menolak mengobservasi kebijakan organisasi yang mendiskriminasi hal-hal yang terkait dengan usia, ketidakmampuan , etnis, gender, ras, agama, seks, status, dan sosial ekonomi
Tanggungjawab Keilmuan ( Scientific
Responsibility )
- · analis harus hati-hati dalam menggunakan info material klinis sesuai denga hak-hak pasien
- · adalah tidak etis mempresentasikan atau menyerahkan publikasi dlm jurnal ilmiah dengan memalsukan materi yang tidak berdasarkan rujukan aktual yang diambil dari situasi klinis
- analis harus bertindak hati-hati dengan menyembunyikan material pasien untuk menghindari kolega yang nakal terhadap sumber info yang penting atau untuk menarik kesimpulan ilmiah
0 komentar:
Terimakasih telah berkunjung.. Silahkan meninggalkan komentar :)